Senin s.d Kamis 07.30 s.d 14.45 WIB, Jumat 07.30 s.d 11.00 WIB Jl. Ronggolawe Barat 2 - Semarang

Seksi Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan & Kemandirian Ekonomi

Berdasarkan Pasal 16 & 17 Perwal No. 47 Tahun 2023. Mengawal pemberdayaan ekonomi masyarakat, jaminan sosial, serta ketahanan keluarga menuju masyarakat yang sejahtera dan mandiri.

Perekonomian & Usaha

  • Pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
  • Fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat & Mikro.
  • Penyuluhan dana bantuan ekonomi lemah & usaha ekonomi.
  • Pemanfaatan teknologi tepat guna.
  • Pengembangan kehidupan berkoperasi.

  • Fasilitasi data industri, perdagangan, & pertambangan.
  • Fasilitasi data pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan.
  • Penunjang keberhasilan program produksi pertanian.
  • Fasilitasi pengembangan ketenagakerjaan & perburuhan.

Kesejahteraan Sosial

  • Pelayanan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
  • Pemberdayaan Potensi & Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
  • Fasilitasi program jaminan sosial & penanganan warga miskin.
  • Bantuan korban bencana & badan sosial (PMI, Baznas).

  • Kerukunan umat beragama & organisasi kemasyarakatan.
  • Pameran & festival seni budaya.
  • Penyuluhan wajib belajar & Karang Taruna.
  • Fasilitasi kepemudaan & olahraga.

Pemberdayaan Keluarga & Masyarakat

Fokus pada Ketahanan Keluarga, PKK, & Kualitas Hidup
Kesehatan & Lingkungan
  • Perilaku Hidup Bersih & Sehat (PHBS).
  • Rumah Sehat Layak Huni.
  • Keluarga berkualitas & KB.
  • Ketahanan Pangan Keluarga.
Pendidikan & Karakter
  • Penghayatan & Pengamalan Pancasila.
  • Gotong royong & kerjasama antar warga.
  • Pendidikan & Keterampilan Keluarga.
  • Pengarusutamaan Gender & Perlindungan Anak.
Kemandirian & Tanggap Bencana
  • Keluarga Tanggap Bencana (Alam & RT).
  • Pemanfaatan Sandang Dalam Negeri.
  • Kelestarian Lingkungan Hidup.
Savira AWP