Senin s.d Kamis 08.30 s.d 16.00 WIB, Jumat 07.30 s.d 14.00 WIB
Jl. Ronggolawe Barat 2 - Semarang
Seksi Pembangunan
Membangun Wilayah & Memberdayakan Masyarakat
Sesuai Pasal 14 & 15 Perwal No. 47 Tahun 2023, Seksi Pembangunan berfokus pada perencanaan pembangunan fisik, infrastruktur, serta peningkatan partisipasi aktif masyarakat.
InfrastrukturPemberdayaanLingkungan
Pemberdayaan Masyarakat
Sinergi Pemerintah, Swasta & Warga
Fokus Utama: Partisipasi & Perencanaan
Fasilitasi Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan & Kelurahan.