Senin s.d Kamis 07.30 s.d 14.45 WIB, Jumat 07.30 s.d 11.00 WIB Jl. Ronggolawe Barat 2 - Semarang

Seksi Pelayanan Publik

Optimalisasi Layanan & Transformasi Digital

Berdasarkan Pasal 18 & 19 Perwal No. 47 Tahun 2023. Berdedikasi untuk memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel didukung dengan teknologi informasi yang handal.

Layanan & Aspirasi

Front-line pelayanan masyarakat dan pengelolaan aduan.


  • Pembinaan petugas pelayanan.
  • Pengelolaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
  • Tatalaksana pengaduan & informasi.
  • Layanan rekomendasi & surat keterangan.
Digital & Data

Pengembangan sistem digital dan keamanan informasi.


  • Pengembangan Aplikasi Layanan Publik.
  • Pengamanan perangkat lunak & sistem.
  • Pelayanan Data & Informasi Kecamatan.
  • Urusan Kominfo pelimpahan Wali Kota.
Fasilitas Publik

Kenyamanan dan kelayakan sarana pelayanan umum.


  • Pemeliharaan Prasarana Pelayanan Umum.
  • Fasilitas pelayanan melibatkan pihak Swasta.
  • Laporan kondisi fasilitas ke Wali Kota.
  • Koordinasi sarana penunjang publik.
Tata Kelola

Akuntabilitas dan perencanaan kinerja seksi.


  • Penyusunan RKA & Kebijakan Seksi.
  • Manajemen Kinerja Pegawai (SKP).
  • Efektivitas Pelayanan Masyarakat.
  • Monitoring, Evaluasi & Pelaporan.
Motto Pelayanan

"Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel dalam melayani masyarakat."

Dokumentasi Kegiatan

Galeri aktivitas Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Semarang Barat

Savira AWP