Keterangan Ahli Waris

Badan Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah

 

Syarat-Syarat Pengurusan Keterangan Ahli Waris

  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat Kematian Almarhum / Almarhumah
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Almarhum / Almarhumah
  • Fotocopy surat nikah Almarhum / Almarhumah
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) semua ahli waris
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Semua ahli waris
  • Akta kelahiran bagi ahli waris yang masih dibawah umur
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) 2 Saksi
  • 2 Materai 10.000 
  • Bukti Lunas SPT PBB Tahun Berjalan

 

Mekanisme, Sistem dan Prosedur

  • Pendaftaran
  • Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  • Pemeriksaan berkas dokumen
  • Peninjauan lapangan (apabila diperlukan)
  • Penerbitan dokumen (ahli waris hadir)
  • Penyerahan dokumen