KARTU LANSIA

KARTU LANSIA

 

  • Sebuah terobosan Identitas Warga Lansia berwujud Kartu

  • Memiliki fungsi kemudahan bagi warga lansia untuk mendapatkan pelayanan

  • Pemilik Kartu Lansia adalah warga Semarang Barat yang berusia minimal 60 tahun dan sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Mendapat Fasilitas Konseling

  • Pemberian potongan harga untuk produk UMKM yang ada di Wilayah Semarang Barat