"Membantu dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda melalui rehabilitasi, pemberdayaan, dan perlindungan sosial."
Fokus pada pengembangan potensi generasi muda dan masyarakat untuk menciptakan SDM unggul.
Berperan aktif dalam pencegahan & penanggulangan masalah sosial melalui rehabilitasi dan pemberdayaan.
Seluruh generasi muda Warga Negara Indonesia di tingkat Kelurahan (Pasal 30).
"Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan."