Senin s.d Kamis 07.30 s.d 14.45 WIB, Jumat 07.30 s.d 11.00 WIB Jl. Ronggolawe Barat 2 - Semarang

Semar Keren

Kecamatan Semarang Barat menunjukkan langkah progresif dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang prima. Saat ini, pihak kecamatan tengah fokus mewujudkan pembangunan inklusif dengan melengkapi berbagai sarana dan prasarana khusus. Langkah ini bertujuan memfasilitasi kebutuhan kelompok rentan agar mereka mendapatkan akses layanan yang setara dan manusiawi, selaras dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Komitmen Penuhi Hak Pelayanan Setara

Peningkatan fasilitas ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penyelenggara layanan wajib menerapkan asas kemudahan aksesibilitas serta memberikan perlakuan khusus bagi kelompok rentan. Kelompok ini mencakup penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lanjut usia (lansia), hingga korban bencana sosial dan alam.

Camat Semarang Barat, Elly Asmara, S.STP, MM, menekankan bahwa penyediaan fasilitas ini bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan wujud kepedulian nyata.

"Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan bentuk kepedulian kami untuk menjamin dan melindungi hak mereka dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara," ujar Elly Asmara.

Prioritaskan Kemandirian dan Kenyamanan Warga

Pihak kecamatan menargetkan agar seluruh elemen masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat mengurus administrasi. Elly menambahkan bahwa dengan fasilitas yang memadai, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan yang terpenting, mandiri.

Meskipun demikian, Elly mengakui bahwa proses ini berjalan secara bertahap. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan di berbagai sisi.

"Dari pemenuhan sarana prasarana ramah bagi kelompok rentan di tempat kami memang masih membutuhkan beberapa penyempurnaan. Namun, kami terus berupaya melengkapinya. Ini adalah wujud tekat serius Kecamatan Semarang Barat dalam memberikan pelayanan terbaik," tegasnya.

Hadirkan Beragam Inovasi Fasilitas Fisik

Sebagai bukti keseriusan tersebut, kantor Kecamatan Semarang Barat kini menghadirkan sederet inovasi fasilitas fisik yang memudahkan mobilitas. Pengunjung akan menemukan guiding block (jalur pemandu) bagi penyandang tuna netra, area parkir khusus yang strategis, serta jalur landai (ramp) lengkap dengan pegangan rambat yang aman.

Tidak hanya itu, petugas juga menyediakan kursi roda, tongkat, dan kruk bagi warga yang membutuhkan. Di area pelayanan dalam gedung, tersedia selasar yang luas, kursi dan ruang tunggu prioritas, loket khusus, hingga toilet aksesibel.

Guna mendukung kebutuhan keluarga, kecamatan juga menyediakan area bermain anak dan ruang laktasi yang nyaman. Bahkan, fasilitas pendukung komunikasi seperti alat bantu tuna rungu dan huruf braille turut melengkapi daftar inovasi ini. Transformasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kecamatan Semarang Barat siap menjadi instansi pemerintah yang ramah bagi semua kalangan.

Savira AWP