Senin s.d Kamis 07.30 s.d 14.45 WIB, Jumat 07.30 s.d 11.00 WIB Jl. Ronggolawe Barat 2 - Semarang
Berita

Semarang Barat Raih Juara 1 Kecamatan Layak Anak

Semarang Barat Raih Juara 1 Kecamatan Layak Anak

Kecamatan Semarang Barat dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pemerintah Kota Semarang.  Kecamatan Semarang Barat berhasil meraih Juara 1 Kecamatan Layak Anak (KLA) pada saat peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di  Balai Kota Semarang,  Minggu (01/10).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang Ir. Iswar Aminuddin, MT dan diterima Camat Semarang Barat Elly Asmara, S.STP, MM. Indikator substansi penilaian dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar; serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Semarang Barat Raih Juara 1 Kecamatan Layak Anak

“Dengan adanya penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing.karena  melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. Dengan meraih penghargaan ini berarti tanggung jawab lebih besar utk meningkatkan apa yg dicapai pada hari ini” ucap Elly Camat Semarang Barat. “Realisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak, agar anak merasakan manfaatnya, dan tak kalah pentingnya adalah ciptakanlah suasana yang aman, nyaman bagi anak” harapnya.

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bergerak bersama seluruh Muspika, Muspikel, Forum Anak, Karang Taruna dan Warga Masyarakat.

Kecamatan Semarang Barat akan mendorong Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Semarang Barat serta para pemangku kepentingan untuk berupaya memenuhi hak-hak anak dalam berbagai aspek kehidupan. 

Lebih lanjut, sebagai bentuk sinergi dan penguatan dalam percepatan sebagai kota layak anak, Pemerintah Kota Semarang telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Perda ini mengatur kebijakan pemerintah daerah di semua tingkatan, prinsip dan strategi, hingga hak serta kewajiban anak.

Savira AWP