Kecamatan Semarang Barat, yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Bapak Tirta Segara, S.STP didampingi Lurah Tawangmas, Bapak Bambang Sumedi, SH, MM bersama OPD terkait menghadiri rapat pengukuran ulang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di wilayah Kelurahan Tawangmas. Rapat tersebut dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan keakuratan data serta kondisi aktual di lokasi.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali status dan luas PSU yang ada di wilayah tersebut agar sesuai dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah. Proses pengukuran ulang ini merupakan langkah penting dalam upaya optimalisasi tata ruang dan pengelolaan fasilitas umum bagi masyarakat.

Menurut Kasi Pembangunan Kecamatan Semarang Barat, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua fasilitas umum yang ada tetap terpelihara dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap PSU di Kelurahan Tawangmas dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan tidak mengalami perubahan fungsi yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tawangmas menambahkan bahwa peninjauan ke lapangan menjadi bagian krusial dalam memastikan kesesuaian antara data di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan. “Kami berharap hasil pengukuran ulang ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap PSU yang ada serta meningkatkan kualitas infrastruktur di Kelurahan Tawangmas,” tambah Bambang Sumedi.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait guna mendapatkan hasil yang lebih akurat dan komprehensif. Dengan adanya pengukuran ulang ini, diharapkan wilayah Kelurahan Tawangmas dapat terus berkembang dengan fasilitas umum yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.