Semarang, 25 November 2025 — Upaya memperkuat pemahaman masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan terus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya terlihat dalam kegiatan Diskusi Publik dan Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan oleh Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) di Aula Kecamatan Semarang Barat.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Ibu Nawal Arafah Tajyasin, sebagai narasumber utama. Kehadirannya menegaskan komitmen TP PKK Jawa Tengah dalam mendorong kesadaran hukum serta perlindungan hak-hak perempuan di tingkat akar rumput.

Peran Strategis PKK dalam Pencegahan Kekerasan
Dalam pemaparannya, Ibu Nawal menekankan bahwa keluarga dan lingkungan terdekat memegang peran kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. TP PKK, menurutnya, memiliki posisi strategis sebagai penggerak perubahan sosial karena langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Ia juga mendorong penguatan literasi hukum bagi perempuan agar mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi, baik di ranah domestik maupun publik.
Dukungan Pemerintah Kecamatan Semarang Barat

Kegiatan ini turut didampingi oleh Camat Semarang Barat, Bapak Elly Asmara, S.STP, MM, bersama Ketua TP PKK Kecamatan Semarang Barat, Ibu Femega Dian Elly Asmara, S.E. Keduanya menyambut baik sinergi antara akademisi dan TP PKK sebagai langkah nyata memperluas edukasi hukum di masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Semarang Barat berkomitmen mendukung setiap upaya yang mendorong terciptanya lingkungan aman dan inklusif, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.
Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat
Perwakilan dari Fakultas Hukum UNS menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi wujud tanggung jawab akademisi dalam menyebarluaskan ilmu hukum yang aplikatif. Diskusi publik dipilih sebagai metode agar masyarakat dapat berdialog langsung, menyampaikan pandangan, serta memahami mekanisme perlindungan hukum secara lebih konkret.
Momentum Hari Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, sehingga memperkuat pesan pentingnya gerakan bersama lintas elemen. Melalui forum ini, seluruh pihak diajak membangun kesadaran kolektif demi mewujudkan lingkungan yang aman, setara, dan berkeadilan bagi perempuan.
Kolaborasi antara TP PKK, pemerintah kecamatan, dan akademisi diharapkan mampu menjadi model penguatan perlindungan perempuan yang berkelanjutan di Kota Semarang.