Senin s.d Kamis 07.30 s.d 14.45 WIB, Jumat 07.30 s.d 11.00 WIB Jl. Ronggolawe Barat 2 - Semarang
Berita

Langkah Nyata Keadilan Restoratif di Lingkungan Kecamatan Semarang Barat

Langkah Nyata Keadilan Restoratif di Lingkungan Kecamatan Semarang Barat

Semarang, 27 Januari 2026 – Pemerintah Kecamatan Semarang Barat mengambil satu langkah besar untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan. Mereka bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang resmi menjajaki kerja sama strategis. Kedua belah pihak merancang program bimbingan kemandirian dan bimbingan kepribadian bagi para saudara kita, yakni klien pemasyarakatan. Kolaborasi ini memiliki tujuan utama untuk mengembalikan kepercayaan diri serta kemandirian sosial para klien saat mereka kembali berbaur ke tengah masyarakat.

Sinergi Nyata Mewujudkan Keadilan Restoratif Kerja sama inovatif ini berjalan sangat sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Aturan baru tersebut mendorong penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keadilan restoratif yang nyata di tengah masyarakat. Kepala Bapas Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menegaskan bahwa pendekatan restoratif menitikberatkan pada pemulihan keadaan. Bapas Kelas I Semarang terus berupaya membimbing para klien agar mereka mampu berkontribusi secara positif dan menatap masa depan yang lebih baik.

Langkah Nyata Keadilan Restoratif di Lingkungan Kecamatan Semarang Barat

Penguatan Keluarga dan Ketahanan Pangan Program bimbingan ini menawarkan lebih dari sekadar pelatihan kerja atau wawasan ketahanan pangan. Pemerintah kecamatan menghendaki adanya penguatan peran keluarga sebagai sistem pendukung paling krusial. Karena alasan tersebut, Kecamatan Semarang Barat turut menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Semarang Barat. Para kader PKK akan turun langsung mendampingi keluarga klien pemasyarakatan. Mereka bertugas memastikan lingkungan rumah mendukung penuh proses perubahan perilaku dan kemandirian ekonomi para klien.

Membangun Kembali Kemandirian 30 Klien Camat Semarang Barat, Elly Asmara, S.STP., M.M., menyambut hangat rencana kolaborasi luar biasa ini. Ia menyatakan kesiapan penuh untuk mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Elly Asmara sangat meyakini bahwa setiap individu berhak mendapatkan ruang untuk memperbaiki diri. Ia menargetkan 30 klien bimbingan, baik yang berstatus anak-anak maupun orang dewasa, dapat segera kembali berdaya. Pemerintah kecamatan bersiap membuka akses seluas-luasnya agar para klien bisa langsung mempraktikkan keterampilan baru mereka.

Melalui sinergi kuat antara Bapas Kelas I Semarang dan Pemerintah Kecamatan Semarang Barat, masyarakat berharap stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan perlahan pudar. Langkah progresif ini membuktikan komitmen pemerintah dalam memanusiakan warganya. Mereka tidak hanya memberikan bekal keterampilan, tetapi juga merangkul saudara-saudara kita agar kembali sukses menata hidup.

Savira AWP