Femega Dian Putriani, Bunda PAUD Kecamatan Semarang Barat, kembali mengharumkan nama Kota Semarang setelah berhasil meraih peringkat pertama Apresiasi Bunda PAUD tingkat Nasional yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Pencapaian ini menjadi buah dari dedikasinya dalam mendorong pentingnya pendidikan usia dini, sebuah perjuangan yang ia jalani dengan konsisten dan penuh komitmen.
Menurut Femega, penghargaan tersebut bukan semata-mata simbol prestasi, melainkan bentuk pengakuan bahwa peran Bunda PAUD memiliki kontribusi besar dalam membangun kualitas pendidikan anak sejak dini. Ia mengakui bahwa selama ini tugas Bunda PAUD tidak selalu terlihat atau dianggap penting oleh banyak pihak. Namun, apresiasi dari kementerian menjadi bukti nyata bahwa kiprah mereka sangat dibutuhkan. “Kadang kami merasa peran Bunda PAUD tidak begitu tampak. Tapi penghargaan ini menunjukkan bahwa peran tersebut benar-benar penting,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Dalam ajang apresiasi tahun ini, Kementerian mengambil tema Wajib Belajar 13 Tahun, yang menekankan bahwa pendidikan prasekolah bukan hanya masa transisi menuju sekolah dasar, tetapi merupakan tahap pembentukan karakter, kemampuan dasar, serta kesiapan belajar seorang anak. Femega menerangkan bahwa tambahan satu tahun wajib belajar justru berada pada jenjang PAUD, sebagai wujud penguatan pondasi pendidikan. “Penambahan itu justru mengarah ke PAUD. Ini menegaskan bahwa PAUD adalah landasan utama sebelum anak masuk ke pendidikan formal berikutnya,” jelasnya.
Salah satu tantangan besar yang ia temui di lapangan adalah masih banyaknya pos PAUD swadaya yang belum memiliki legalitas. Tingginya biaya pendirian yayasan, yang bisa mencapai sekitar Rp5 juta, menyulitkan masyarakat untuk mengurus izin operasional secara mandiri. Untuk menjawab persoalan tersebut, Femega menggagas pembentukan lembaga yang menaungi pos-pos PAUD agar dapat memperoleh legalitas resmi. Setelah mengantongi izin, unit PAUD dapat terdaftar di Dapodik, siswanya mendapatkan NISN, tenaga pendidik menerima kesejahteraan lebih baik, serta memperoleh akses terhadap BOSP dan akreditasi.
Saat ini, dari total 119 PAUD di Kecamatan Semarang Barat, sebagian besar telah memiliki legalitas lengkap, menyisakan beberapa yang masih dalam proses pengurusan. Dari jumlah tersebut, 27 merupakan PAUD swadaya.

Camat Semarang Barat, Bapak Elly Asmara, S.STP, MM, menyampaikan bahwa kecamatan memiliki mandat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. “Berdasarkan Perwal Nomor 7 Tahun 2018, kecamatan bertanggung jawab dalam koordinasi penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya. Ia mendorong seluruh perangkat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga instansi terkait, untuk memberikan dukungan penuh kepada para Bunda PAUD agar program pendidikan berjalan optimal. “Kami bangga Bunda PAUD Semarang Barat diapresiasi secara nasional. Ini membuktikan bahwa ada praktik baik yang divalidasi oleh kementerian,” tegasnya.