Semarang, 23 Januari 2026 – Camat Semarang Barat, Bapak Dr. Elly Asmara, S.STP, M.M., bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Semarang Barat, Ibu Femega Dian Elly Asmara, S.E., turun langsung menyapa masyarakat. Mereka berkolaborasi secara sinergis dengan Forum Kesehatan Kelurahan Siaga (FKKS), kader PKK, serta Forum Posyandu tingkat kecamatan. Rombongan ini mengunjungi sejumlah rumah warga secara langsung di wilayah Kelurahan Kembangarum, Bojongsalaman, dan Tawangmas.
Menggaungkan Program "Semarang Bersih" Melalui PHBS Dalam kunjungan tatap muka tersebut, Bapak Dr. Elly Asmara beserta tim memberikan arahan komprehensif mengenai pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. Langkah strategis ini sejalan dengan Instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang untuk tahun 2026 yang mengusung visi utama "Semarang Bersih". Camat Semarang Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat agar saling bahu-membahu menjaga kebersihan lingkungan rumah maupun fasilitas umum. Lingkungan yang terjaga kebersihannya tentu akan meningkatkan kualitas kesehatan warga secara drastis.

Penyuluhan Kesehatan dan Penyaluran Bantuan Nyata Tim gabungan tidak hanya menyampaikan imbauan dari balai warga, tetapi juga menyempatkan diri menjenguk anggota keluarga yang sedang menderita sakit di rumah mereka. Para kader kesehatan dan perwakilan Posyandu menyelenggarakan penyuluhan kesehatan secara spesifik bagi keluarga tersebut. Mereka membagikan panduan perawatan yang higienis agar proses penyembuhan berlangsung lebih cepat dan anggota keluarga lain terhindar dari penularan penyakit.
Sebagai bentuk kepedulian tambahan, Bapak Dr. Elly Asmara dan Ibu Femega Dian Elly Asmara menyerahkan paket bantuan sosial. Paket tersebut berisi alat-alat kebersihan untuk mendukung sanitasi rumah, serta sembako yang sangat bermanfaat untuk meringankan kebutuhan harian warga.

Solusi dan Tata Cara Pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Selain berfokus pada kesehatan fisik, rombongan juga meninjau kondisi infrastruktur tempat tinggal masyarakat. Pemerintah kecamatan saat ini tengah menggencarkan program pengusulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) demi menunjang kesejahteraan warga. Camat Semarang Barat merinci beberapa kriteria utama RTLH yang wajib masyarakat ketahui. Ciri-ciri tersebut meliputi struktur atap yang bocor dan rapuh, dinding yang terbuat dari bahan non-permanen seperti anyaman bambu atau triplek, lantai yang masih berupa tanah, serta minimnya akses ventilasi udara dan sanitasi air yang memadai.
Masyarakat memiliki peran aktif dalam program ini. Siapa pun, baik warga yang bersangkutan, tetangga sekitar, maupun pengurus RT/RW, bisa mendaftarkan rumah yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup menyiapkan dokumen persyaratan administratif berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar resmi dari RT/RW. Pendaftar kemudian membawa berkas-berkas tersebut ke kantor kelurahan setempat. Tim dari kelurahan selanjutnya akan melaksanakan survei kelayakan sebelum meneruskan usulan perbaikan ke pemerintah kota.